YAYASAN PENGEMBANGAN MADARIJUL HUDA
MTs MADARIJUL HUDA
Alamat : Jl. Tayu – Puncel Km.11 Kembang Dukuhseti Pati
Website : www.mtsmadarijulhuda.co.cc emai l :mts.madarijulhuda@yahoo.com
====================================================================================================
KETETAPAN SKOR PELANGGARAN BAGI SISWA
NO | JENIS PELANGGARAN | SKOR | KETERANGAN |
1 | ASPEK ABSENSI 1. Terlambat datang Madrasah 5 menit 2. Tidak mengikuti upacara 3. Tidak masuk seklah tanpa keterangan 4. Tidak mengikuti pelajaran tanpa ijin 5. Tidak megikuti kegiatan extra kulikuler wajib 6. Meninggalkan lokasi madrasah tanpa ijin 7. Terlambat masuk pada pergantian jam pelajaran | 2 2 3 2 3 3 2 | |
2 | ASPEK KERAJINAN A. Busana 1. Tidak seragam /berartribut MTs.Kembang 2. Baju tidak di masukkan 3. Sepatu tidak di pakai sebagaimana mestinya 4. Seragam di corat-coret 5. Tidak memakai ikat pinggang /kaos kaki 6. Peci /jilbab tidak di pakai sebagaimana mestinya B. Badan 1. Bersolek berlebihan(Siswi) 2. Memakai gelang/kalung/anting-anting(siswa) 3. Berkuku kaki dan atau tangan panjang 4. Berambut panjang/gondrong(siswa) 5. Mewarnai /mengecat rambut(siswa-siswi) | 2 2 2 3 2 2 2 4 2 2 5 | |
3 | ASPEK KEPRIBADIAN A. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 1. Tidak disiplin mata pelajaran 2. Menganggu KBM/membuat gaduh kelas 3. Memalsukan tanda tangan,merubah data atau nilai rapot B. PERGAULAN 1. Berbicara tidak sopan di kelas /di lingkungan madrasah 2. Berbicara tidak sopan kepada guru /karyawan 3. Mengancam /menganiaya guru /karyawan 4. Berkelahi di lingkungan madrasah 5. Terlibat perkelahian dengan pihak luar 6. Membuat keonaran di lingkungan madrasah 7. Melompat pagar /jendela 8. Berpacaran di lingkungan /di luar lingkungan madrasah 9. Malakukan pelecehan sexual 10. Membawa, merokok di lingkungan madrasah 11. Membawa/menyimpan HP,senjata tajam, alat judi, buku/gambar porno 12. Membawa/menyimpan minuman keras dan obat-obatan terlarang 13. Merusak dan sarana dan prasarana madrasah C. KEJAHATAN 1. Melakukan tindakan kriminal 2. Minum minuman keras 3. Melakukan zina | 2 5 50 5 10 50-100 60 60 50 10 20-50 50-100 30 10-50 50-100 30-100 50-100 100 100 | |
Sanksi berdasarkan Jumlah skor : Ditetapkan : di Kembang
2 - 40 : Sanksi dan Pembinaan Pada tanggal : Juli 2012
41 – 50 : Pernyataan tertulis, Panggilan orang tua Mts Madarijul Huda Kembang
51 – 70 : Panggilan orang tua, Sanksi berat Kepala
71 – 90 : Pertimbangan kenaikan kelas, skors
91 – 100 : Tidak naik kela, dikembalikan orang tua
ABDUL WAHID, S. Ag