Jumat, 09 Maret 2012

METODE MUSYAWAROH


METODE MUSYAWARAH / DISKUSI

Musyawarah, diskusi, Bahtsul Masa-il dan dialog interaktif lainnya merupakan aktifitas yang sangat menyenangkan. Kadang-kadang duduk berjam-jam sama sekali tidak merasa penat ataupun lelah.
Anda akan lebih senang ketika anda bisa mengaktualisasikan kemampuan dalam forum-forum diskusi, membicarakan topik-topik penting yang pernah anda baca, bertukar pendapat dan pandangan dengan orang-orang yang penuh semangat seperti anda, serta memecahkan kejanggalan-kejanggalan dan bermacam problematika yang belum terjangkau fikiran anda dengan cara muthola’ah. Maka tidak heran jika peserta musyawarah tidak lelah meskipun duduk berjam-jam, karena mereka sekarang tidak seperti penonton TV tapi benar-benar menjadi pemain.
Secara garis besar, ketentuan-ketentuan musyawarah adalah sebagai berikut:
1.  Musyawarah dipimpin seorang moderator dan didampingi katib (notulis).
2.  Materi musyawarah kitab disesuaikan dengan kemampuan peserta. Misalnya untuk tingkat Aliyah kitab Fathul Wahab, untuk tingkat Tsanawiyah kitab Fathul Mu’in, sementara untuk tingkat Ibtida’iyyah adalah Kitab fathul Qarib.
3.  Musyawarah dibagi menjadi 5 (lima) tahap :
a.  Pembacaan kitab serta muradnya
b.  Penyimpulan materi bahasan
c.  Pertanyaan sekitar Tarkib
d.  Pertanyaan sekitar Tarjamah dan murad (pengertian)
e.  Pertanyaan yang berkaitan dengan materi bahasan.
4.  Musyawarah diawasi oleh para pengajar sebagai perumus dan mushoheh.
5.  Masalah yang Mauquf akan ditindak lanjuti dalam Bahtsul Masa-il.
Dalam musyawarah maupun bahtsul masa-il, ada beberapa komponen pokok, diantaranya adalah moderator, perumus, mushohhih, dan peserta musyawarah.

1.  Moderator
Tugas-tugas pokok Moderator:
1.     Memimpin, mengatur dan membagi wakt
2.     Menawarkan pembetulan murad pada peserta
3.     Menampung pembetulan murad atau kemusykilan dari peserta kemudian ditawarkan lagi kepada para peserta untuk dibahas bersama
4.     Menampung jawaban yang masuk, kemudian memilah antara pendapat yang Pro dan Kontra
5.     Membuka termin I’tirodl dan I’tidlodz untuk mendapatkan yang sama
6.     Mengambil kesimpulan dari jawaban yang disepakati atau yang dianggap lebih kuat argumennya untuk kemudian dimintakan pengarahan dari bapak Perumus
7.     Menyimpulkan pengarahan Team Perumus untuk ditawarkan kepada peserta
8.     Mengambil keputusan dari jawaban yang disepakati peserta dengan mendapatkan persetujuan Perumus
9.     Menunjuk peserta untuk menjawab masalah
10.  Meminta penjawab untuk membaca Ta’bir (Ibarot) dan menerangkan kesimpulannya
11.  Meminta peserta yang pendapatnya tidak sama untuk menanggapi pendapat lain dengan mencari kelemahan-kelemahan jawaban dan ta’birnya
12.  Meluruskan pembicaraan yang menyimpang dari pembicaraan
Membacakan kesimpulan jawaban yang telah disepakati oleh Team Perumus
13.  Mengetuk 3X bila masalah dianggap selesai dan memohon kepada Mushoheh untuk memimpin pembacaan Fatihah bersama
14.  Dalam keadaan Dlorurot Moderator dapat menunjuk salah satu peserta untuk menggantikannya
Larangan bagi Moderator :
1.     Ikut berpendapat
2.     Memihak atau tidak Obyektif
3.     Mengintimidasi peserta

2.     Peserta
Kewajiban peserta
1.     Menempati arena yang tersedia sepuluh menit sebelum acara dimulai
2.     Membubuhkan tanda tangan hadir pada buku daftar hadir anggota yang telah disediakan
3.     Menjawab masalah dan menyampaikan ta’bir-nya setelah diberi waktu oleh moderator
4.     Berbicara (menjawab atau menyanggah) melalui moderator
Menyampaikan teks atau ta’bir kepada Team perumus
Menghormati dan menghargai peserta lain
Larangan bagi peserta
1.     Keluar dari forum Bahtsul Masa-il tanpa se-izin moderator
2.     Membuat gaduh dalam forum Bahtsul Masa-il
3.     Berselisih pendapat dengan teman sedelegasi
4.     Berbicara tanpa melalui moderator atau debat “Kusir”
Hak suara bagi Peserta
1.     Peserta dapat menolak pendapat/ jawaban peserta lain dengan melalui moderator
2.     Peserta berhak mengajukan usulan, tanggapan dan sangkalan melalui moderator
3.     Peserta berhak memberikan koreksi terhadap rumusan perumus


3.     Tim Perumus
Tugas Tim Perumus
1.     Mengikuti jalanya acara Bahtsul Masa-il
2.     Meneliti jawaban-jawaban dan ta’bir yang masuk
3.     Memilih ta’bir yang masuk sesuai permasalahan yang dibahas
4.     Meluruskan jawaban yang dianggap menyimpang
5.     Memberikan rumusan jawaban dan ta’bir ( ibarot ) pendukung
Larangan Bagi Team Perumus :
5.     Memaksakan jawaban tanpa ada ta’bir dari peserta
6.     Berbicara sebelum ditunjuk oleh Moderator
7.     Berbicara di luar pembahasan
8.     Mengganggu konsentrasi peserta, seperti: tidur, bergurau atau emosi
9.     Pulang sebelum waktunya tanpa seizin moderator.

4.     Tim Mushohhih
Tugas Team Mushoheh
1.     Mengikuti jalanya acara Bahtsul Masa-il
2.     Memberikan pengarahan dan nasehat kepada peserta dan Team perumus
3.     Mempertimbangkan dan men-tashih keputusan Bahtsul Masa-il dengan bacaan Al-Fatihah
Larangan Bagi Mushoheh
1.     Membaca Al-Fatihah sebelum waktunya
2.     Pulang sebelum waktunya

Disampaikan dalam acara Lounching kegiatan extrakurikuler HIMMAH – OPIM.
Jum’at, 09 Maret 2012


Pembimbing

Artikel Terkait