Team Ketertiban MadrasahMTs Madarijul Huda KembangAlamat : Jl. Raya Tayu – Puncel Km. 11 Kembang-Dukuhseti-Pati Cp. 59158 |
TURBA
TENTANG KETERTIBAN MADRASAH
Sehubungan dengan program peningkatan ketertiban sikap dan perilaku siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Madarijul Huda, maka kami selaku Team Ketertiban Madrasah (TKM) yang terdiri dari :
Ketua : Saiful Umam
Angota : 1. Supriyanto, S.Pd.I
Angota : 1. Supriyanto, S.Pd.I
2. Ahmad Jauhari
3. Moh. Zainal Abror
Akan mengadakan “TURBA” yang berisi penertiban sebagai berikut :
1. Ketertiban pakaian dan penampilan yang meliputi :
1. Bagi siswa putra diwajibkan untuk memasukkan baju.
2. Bagi siswa putra dan putri di diwajibkan untuk memakai kaos kaki.
3. Bagi siswa putra diwajibkan untuk memakai ikat pinggang seragam.
4. Bagi siswa putra diwajibkan untuk memakai dasi seragam.
5. Bagi siswa putra diwajibkan untuk tidak berambut gondrong, memodifikasi rambut dengan tidak teratur atau mewarnai rambut.
6. Bagi siswa putra diwajibkan untuk tidak berkuku panjang.
7. Bagi siswa putra diwajibkan untuk bercelana sesuai pola yang di tentukan.
2. Ketertiban lingkungan yang meliputi :
1. Bagi siswa putra dan putri diwajibkan untuk membuang sampah pada tempat sampah.
2. Bagi siswa putra dan putri diwajibkan untuk menata meja dan tempat duduk dengan rapi.
3. Bagi siswa putra dan putri diwajibkan untuk melepas sepatu ketika berada di lantai madrasah.
3. Ketertiban perilaku dan perbuatan yang meliputi :
1. Bagi siswa putra dan putri tidak diperkenankan untuk menjalin hubungan pribadi dengan lawan jenis (berpacaran).
2. Bagi siswa putra dan putri tidak diperkenankan Menggunakan hp saat sekolah maupun les kecuali dengan syarat menitipkan di kantor madrasah.
3. Bagi siswa putra dan putri tidak diperkenankan Facebook dan sejenisnya kecuali dengan syarat menyerahkan akun dan password pada pihak madrasah untuk kemaslahatan bersama.
Demikian Peringatan kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi siswa-siwi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui : Kembang, Maret 2012
Kepala Madrasah Guru BP/BK
Abdul Wahid, S.Ag Saiful Umam
NB : Bagi siswa yang melanggar setelah peringatan ini maka selain di skor. akan di tindak secara tegas.